KELOMPOK 2:
1. Asti Kusuma Dewi (11150428)
2.Aulia Safira Dipta (11150429)
3.Ayu Atina Zakiya (11150430)
4.Bagas Agustinus (11150431)
5.Devi Yunita Sari (12150356)
6.Dewi Kurniawati (12150357)
7. Dewi Rahmawati (12150358)
PENDAHULUAN
Kebutuhan akan teknologi jaringan komputer semakin
meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui intenet pula
kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar dan pesat pertumbuhannya
serta menembus berbagai batas negara.Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar
di dunia bisa diketahui selama 24
jam.Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace apapun dapat
dilakukan.Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah kemajuan
perkemangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun
dampak negaif pun tidak bisa dihindari,tatkala pornografi marak dimedia
internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.Seiring dengan perkembangan
teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan
cybercrime atau kejahatan melalui jaringan internet atau dunia maya. Munculnya
beberapa kasus cybercrime di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking
beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email dan
memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke
dalam programmer Komputer.Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya
delik formil dan delik materil. Delik formil
adalah perbuatan seseorang yang memasuki Komputer orang lain tanpa ijin,
sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi
orang lain. Adanya cyber crime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga
pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknoligi
computer, khususnya dalam jaringan internet.
Adapun maksud dari
perancangan program aplikasi pengiriman barang ini,sebagai berikut:
1. Memenuhi salah
satu tugas mata kuliah EPTIK di Bina Sarana Informatika Cikarang.
2. Melatih
mahasiswa untuk lebih aktif dalam pencarian bahan-bahan materi khususnya
pada mata kuliah EPTIK.
3. Menambah
wawasan tentang dunia Cyber crime / kejahatan dalam dunia maya.
4. Sebagai
masukan kepada mahasiswa agar menggunakan ilmu yang didapatnya untuk
kepentingan yang positif .
Adapun tujuan dalam
penulisan makalah ini yaitu Untuk memenuhi tugas UAS mata kuliah EPTIK (Etika
Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi)
pada semester 1V (empat) jurusan Akademi Manajemen informatika dan
komputer Bina Sarana Informatika.
SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika penulisan dalam laporan makalah ini dapat diuraikan sebagai
berikut:
Di dalambabiniakandijelaskanmengenaianalisakasus yang
terdiridari: Rumusanmasalah,jenis-jenisCybercrime,jenis-jenis,cybercrime,penyebab
terjadinya cybercrime,contoh kasus cybercrime.
PENUTUP
Pada bab ini akan dijelaskan tentang kesimpulan dan saran.
LANDASAN TEORI
Sejarah Cyber Crime
Cyber crime terjadi bermula dari kegiatan hacking yang telah
ada lebih dari satu abad.Pada tahun 1870-an, beberapa remaja telah merusak
system telepon baru Negara dengan merubah otoritas. Berikut akanditunjukan
seberapa sibuknya para hacker telah ada selama 35 tahun terakhir. Awal 1960
fasilitas universitas dengan kerangka utama computer yang besar, seperti
laboratorium kepintaran buatan (arti ficial intel ligence) MIT, menjadi tahap
percobaan bagi para hacker. Pada awalnya, kata “ hacker” berarti positif untuk
seorang yang menguasai computer yang dapat membuat sebuah program melebihi apa
yang dirancang untuk melakukan tugasnya. Awal 1970 John Draper membuat sebuah
panggilan telepon membuat sebuah panggilan telepon jarak jauh secara gratis
dengan meniupkan nada yang tepat ke
dalam telepon yang memberitahukan kepada system telepon agar membuka saluran. Draper
menemukan siulan sebagai hadiah gratis dalam sebuah kotak sereal anak-anak.
Draper, yang kemudian memperoleh julukan “Captain crunch” ditangkap
berulangkali untuk pengrusakan telepon pada tahun 1970-an .pergerakan social
Yippie memulai majalah YIPL/TAP (Youth International Party Line/ Technical
Assistance Program) untuk menolong para hacker telepon (disebut “phreaks”)
membuat panggilan jarak jauh secara gratis. Dua anggota dari California’s
Homebrew Computer Club memulai membuat “blue boxes” alat yang digunakan untuk
meng-hack ke dalam system telepon. Para anggotanya, yang mengadopsi pegangan
“Berkeley Blue” (Steve Jobs) dan “Oak Toebark”
(Steve Wozniak), yang selanjutnya mendirikan Apple computer. Awal 1980
pengarang William Gibson memasukkan
istilah “Cyber Space” dalam sebuah novel fiksi ilmiah yang disebut
Neurimancer. Dalam satu penangkapan pertama dari para hacker, FBI menggerebek
markas 414 di Milwaukee (dinamakan sesuai kode area local) setelah para
anggotanya menyebabkan pembobolan 60 komputer berjarak dari memorial
Sloan-Kettering Cancer Center ke Los Alamos National Laboratory. Comprehensive
Criem Contmrol Act memberikan yuridiksi Secret Service lewat kartu kredit dan
penipuan Komputer.dua bentuk kelompok hacker,the legion of doom di amerika serikat
dan the chaos computer club di jerman.akhir 1980 penipuan computer dan tindakan
penyalahgunaan member kekuatan lebih bagi otoritas federal computer emergency
response team dibentuk oleh agen pertahanan amerika serikat bermarkas pada
Carnegie mellon university di pitt sburgh,misinya untuk menginvestigasi
perkembangan volume dari penyerangan pada jaringan computer pada usianya yang
ke 25,seorang hacker veteran bernama Kevin mitnick secara rahasia memonitor
email dari MCI dan pegawai keamanan digital equipment.dia dihukum karena
merusak computer dan mencuri software dan hal itu dinyatakan hukum selama satu
tahun penjara.pada oktober 2008 muncul sesuatu virus baru yang bernama
conficker(juga disebut downup downandup dan kido)yang terkatagori sebagai virus
jenis worm.conficker menyerang windows dan paling banyak ditemui dalam windows
XP.microsoft merilis patch untuk menghentikan worm ini pada tanggal 15 oktober
2008.heinz haise memperkirakan conficker telah
menginfeksi 2.5 juta PC pada 15 januari 2009,sementara the guardian memperkiran 3.5 juta PC
terinfeksi.pada 16 januari 2009,worm ini telah menginfeksi hamper 9 juta
PC,menjadikannya salah satu infeksi yang paling cepat menyebar dalam waktu
singkat.
Definisi cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul
karena pemanfaatan teknologi internet beberapa pandapat mengasumsikan
cybercrime dengan computer crime.the U.S department of justice memberikan
pengertian computer crime sebagai “any illegal act requiring knowledge of
computer technologi for its perpetration,investigation,or
prosecution”pengertian tersebut indentik dengan yang diberikan organization of
European community development,yang mendefinisikan computer crime sebagai “any
illegal,unethical or unauthorized behavior relating to yhe automatic processing
and/or the transmission of data “adapun andi hamzah (1989) dalam tulisannya
“aspek –aspek pidana dibidang computer “mengartikan kejahatan komputer sebagai
“Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan
komputer secara ilegal”. Dari beberapa pengertian diatas, secara ringkas dapat
dikatakan bahwa cyber crime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum
yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan
teknologi, komputer dan telekomunikasi baik untuk memperoleh keuntungan ataupun
tidak, dengan merugikan pihak lain.
PEMBAHASAN
RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang
dapat diambil dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Jenis-Jenis Cyber Crime
2. Penyebab
terjadinya Cyber Crime
3. Contoh kasus
Cyber Crime
Jenis-jenis Cybercrime
Jenis-jenis cyber crime berdasarkan motifnya dapat tebagi
dalam beberapa hal :
1. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan murni Dimana orang
yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang
tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian,
tindakan anarkis, terhadap
suatu system
informasi atau system computer.
2. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu Dimana
kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia
melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan
anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.
3. Cybercrime yang menyerang individu
Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif
dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun
mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi.Contoh : Pornografi,
cyberstalking, dll
4. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik)
:Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif
menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan
pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
5.Cybercrime yang menyerang pemerintah : Kejahatan yang
dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror,
membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk
mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.
Adapun jenis-jenis Kejahatan komputer atau cyber crime
banyak jenisnya tergantung motivasidari pelaku tindak kejahatan komputer
tersebut, seperti pembobolan kartu ATM,kartu kredit yang membuat nasabah
menjadi was-was akan keamanan tabungan mereka.
Dengan disahkan Deklarasi ASEAN tanggal 20 Disember 1997 di
manila adalah membahas jenis-jenis kejahatan termasuk Cyber Crime yaitu :
1. Cyber Terorism ( National Police Agency of Japan (NPA)
Adalah sebagai
serangan elektronik melalui jaringan computer yang menyerang prasarana yang
sangat penting dan berpotensi menimbulkan suatu akibat buruk bagi aktifitas
social dan ekonomi suatu Bangsa.
2. Cyber PornographyPenyebaran abbscene materials termasuk
pornografi, indecent exposure dan child pornography.
3.Cyber Harrasment Pelecehan seksual melalui email, website
atau chat program.
4.Cyber StalkingCrime of stalkting melalui penggunaan
computer dan internet.
5.HackingPenggunaan programming abilities dengan maksud yang
bertentangan dengan hukum.
6.Carding ( credit card fund)
Carding muncul ketika otang yang bukan pemilik kartu kredit
menggunakan kartu kredit tersebut sebagai perbuatan melawan hukum.
Contoh salah satu cybercrime adalah prostitusi online
Prostitusi adalah penjualan jasa seksual seperti hubungan seks untuk memperoleh
uang.
FAKTOR-FAKTOR:
• Faktor
Internal
Berdasarkan keingininan pribadi itu sendiri
• Faktor
Eksternal
Kondisi Ekonomi
Lingkungan
Broken home
Putus cinta
DAMPAK PROSTITUSI ONLINE :
Membuat masyarakat resah
Mengubah pandangan masyarakat terhadap manfaat internet
Merusak moral dan etika anak bangsa
Meningkatnya rasa ketidakmanusiaan
CARA MENGATASI :
Mengadakan sosialisasi pendidikan keagamaan untuk memperkuat
keimanan
Mengadakan sosialisasi pendidikan seks
Memberikan pengawasan dan kasih sayang orang tua terhadap
anak
MEKANISME CARA KERJA PROSTITUSI ONLINE :
Pekerja seks komersial akan mempromosikan dirinya melalui
media sosial
Pria hidung belang menemukan iklan PSK tersebut kemudian
berhubungan melalui media sosial dan di sambungkan dengan BBM atau Whatsapp
setelah ada kata deal ingin bertemu.
Biasanya jika proses sebelum deal pria hidung belang di
harapkan memberi DP terlebih dahulu untuk meyakinkan PSK
Dalam iklan yang di promosikan di media sosial para PSK
sudah menentukan secara detaIl layanan yang akan diterima oleh para pria hidung
belang tersebut.
Setelah berhubungan melalui BBM atau Whatsapp, maka akan
menentukan dimana tempat pelaksanaan.
Setelah selesai biasanya lelaki hidung belang akan langsung
meminta nomor hp atau lainnya untuk mempermudah memanggilnya kembali suatu saat
jika membutuhkan.
Mengapa para PSK lebih memilih untuk menjual diri melalui
Online berikut alasannya
Lebih mudah dan aman
Tidak berisiko oleh urusan hukum karena tidak berada
dijalanan
Lebih cepat dan langsung bertemu dengan pembeli tanpa harus
melalui perantara
PSK bisa menentukan harga terlebih dahulu sebelum ada kata
deal
Contoh iklan prostitusi online :

A. Kesimpulan
Di tengah masyarakat ada dua pendapat yang bertentangan,
disatu sisi prilaku prostitusi melanggar nilai-nilai moral (perbuatan tercela),
disisi lain prilaku ini ditolerir demi nilai ekonomi (perbuatan menguntungkan).
yaitu dapat terpenuhinya kebutuhan ekonomi keluarga dan kebutuhan laki-laki
yang menginginkannya. Disamping itu juga prostitusi dilatar belakangi oleh
faktor kemiskinan, dimana kemiskinan merupakan suatu keadaan, sering
dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan di berbagai keadaan
hidup.
Sebagian
orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang
lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi
memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan, dengan rendahnya pendidikan, iman
dan taqwa yang lemah maka setiap orang akan melakukan apa saja demi
mempertahankan kelangsungan hidupnya, termasuk MELACUR.
B. Saran
Apa pun bentuknya, dalam prostitusi, perempuan yang
dilacurkan adalah korban yang berhak atas perlakuan manusiawi karena mereka
sama seperti kita. Keberpihakan itu tidak berarti kita menyetujui prostitusi,
tetapi mencoba memberi nuansa pendekatan yang berperikemanusiaan.
Janganlah kita melihat, menilai, apalagi menghakimi
hitam-putih, baik-buruknya seseorang dari apa yang ia lakukan. Urusan
benar-salah, dosa-tidak dosa, adalah urusan manusia dengan
Tuhan-nya.Bagaimanapun, niat bertobat dalam hati para perempuan yang dilacurkan
lebih patut dihargai jika dibandingkan dengan para koruptor berdasi dan
dihormati yang diam-diam memakan uang rakyat banyak.
masyarakat bila digerakkan, dan bekerja sama dengan
pihak-pihak terkait akan mampu melakukan tindak pencegahan dan penanggulanggan
prilaku prostitusi di lingkungannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://news.detik.com/read/2015/05/09/130718/2910573/10/ditangkap-usai-layani-pria-artis-aa-bertarif-rp-80-juta-ditemani-mucikari
http://www.id.wikipedia.org
http://suhendarsyahalfian.blogspot.com/2013/03/pengertian-prostitusi.html
https://balianzahab.wordpress.com/makalah-hukum/hukum-kepolisian/prostitusi-why/


Tidak ada komentar:
Posting Komentar